Alasan Dirlantas Polda Metro Ubah Metode Pengiriman Surat Tilang Elektronik, Sekarang dengan SMS

Jadwal dan Hasil Piala Thomas dan Uber 2024, Sabtu 4 Mei: Siapa Lolos ke Final?
May 4, 2024
Ngaku Anti-Sosial, Gibran Rakabuming Ungkap Semua Pertanyaan Warganet kepadanya Dijawab Admin
May 4, 2024

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sekarang memanfaatkan media WhatsApp atau Short Message Service (SMS) untuk mengirimkan surat konfirmasi terhadap pelanggar lalu lintas yang terjaring tilang elektronik atau ETLE.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mempersembahkan, surat konfirmasi tilang sebelumnya dikirim ke domisili kendaraan teregistrasi via PT Pos Indonesia.

Melainkan, sistem pengiriman seperti itu pelan-lahan akan dikurangi. Hal itu sebab jumlah anggaran dengan jumlah pelanggar tidak sebanding.

Kan yang konfirmasi melalui ini (PT Pos) anggaran kita kurang,\\\” kata Latif terhadap wartawan, Sabtu (4/5/2024).

Latif menerangkan, jumlah pelanggar yang terekam kamera ETLE dalam kurun waktu pragmatic play satu bulan dapat menempuh 1 juta pelanggaran. Sementara, dana untuk konfirmasi amat terbatas.

\\\”Sehingga yang tak tercover dana dari DIPA ini pakai aplikasi ini (WhatsApp) jadi tak sia-sia ter-capture itu tak dikonfrimasi semuanya gitu,\\\” ujar ia.

Latif mengatakan, konfirmasi tilang elektronik via media WhatsApp juga menjadi salah satu upaya dari kepolisian dalam hal efesiensi anggaran.

\\\”Iya kini jikalau menerapkan aplikasi ini tanpa dukungan dana itu telah dapat tapi sebab kita masih pakai dana DIPA itu kita konsisten pakai,\\\” ujar ia.

Berhubungan hal ini, Latif mengaku telah berkoordinasi dengan pemangku kebijakan lain.

\\\”Masa konfirmasi sama 15 hari itu. Kita telah koordinasi dengan nanti surat E-tilang dikirim ke pengadilan ke kejaksaan,\\\” ujar ia.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melaksanakan penemuan kreatif dalam melaksanakan konfirmasi terhadap pelanggar lalu lintas yang terjaring kamera ETLE. Sekarang, surat konfirmasi tilang tidak lagi dikirim via kantor pos namun melalui WhatsApp atau Short Message Service (SMS).

Hal itu dibetulkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Ia mengatakan, notifikasi pelanggaran dikirimkan melalui WhatsApp. Ade menerangkan setidaknya ada lima nomor yang dimiliki oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *